Friday, December 3, 2010

PNS Berprofesi Ganda

Terbongkarnya penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai daerah Jawa Timur menambah berita duka negeri ini. Saat bangsa Indonesia berkabung atas bencana tsunami di Mentawai sampai peristiwa meletusnya gunung Merapi, di Jawa Timur, berita duka itu seakan tenggelam oleh maraknya fenomena praktik calo CPNS.

Menurut laporan Polrestabes Surabaya, korban calo CPNS yang diduga dilakukan Joko Suparno, telah mencapai ribuan orang. Tersebar di Madura (Kabupaten Pamekasan, Sampang dan Bangkalan), Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Mojokerto dan Madiun. “Penyumbang” korban terbanyak adalah Madura yang mencapai 305 orang (Pamekasan 85 orang, Sampang 67 orang dan Bangkalan 153 orang). Bagaimana dengan kabupaten Sumenep? Bukan jaminan kabupaten paling timur Madura itu bersih dari percaloan. Diduga salah satu anggota DPRD Sumenep juga terlibat di dalamnya. (Kompas Jatim, Sabtu 30 Oktober 2010). Maka dari itu bupati Sumenep A. Busyro Karim akan mengontrol PNS yang indisipliner serta menyelidiki calo CPNS yang diduga kuat memiliki jaringan dengan kabupaten Madiun yang merupakan penyumbang korban terbanyak setelah Madura.


Profesi Ganda

Modus yang banyak dilakukan oleh calo CPNS melalui jalur khusus, yaitu tanpa tes atau lewat tenaga honorer. Para korban diiming-imingi jaminan lolos seleksi CPNS sampai menjadi PNS asal memenuhi “syarat” yang diinginkan si pelaku. Ironisnya, para pelaku praktik percaloan yang telah tertangkap maupun yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) memiliki background sebagai PNS. Hal itu mengukuhkan bahwa PNS di negeri kita—meminjam bahasanya M Mushthafa—sedang mengidap penyakit yang sekarat. Praktik yang dilakukan oleh PNS berprofesi ganda itu semakin mencoreng nama baik abdi negara yang seharusnya menjadi penyuluh kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

Secara resmi hanya ada dua metode perekrutan CPNS. Pertama, lewat tes jalur umum, sedangkan yang kedua melalui rekrutmen tenaga atau pegawai honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Karena jalur kedua sangat sulit ditempuh, “harus” mengabdikan diri bertahun-tahun bahkan sampai puluhan tahun, maka jalur pertamalah yang paling banyak diminati. Akan tetapi, penyeleksian yang begitu ketat serta kuota penerimaan PNS yang selalu tak sebanding dengan banyaknya peserta yang mendaftarkan diri, jalur “cepat” menjadi solusi. Mereka bersedia membayar jutaan rupiah demi mendapat satu tempat sebagai abdi negara.

Tingginya daya tawar dan daya saing CPNS di mata masyarakat memberi indikasi bahwa pekerjaan yang memiliki prospek yang cerah hanyalah menjadi PNS. Pekerjaan relatif mudah dan tidak perlu memikirkan untung-rugi. Minat besar itu mengukuhkan bahwa ketersediaan lapangan tenaga kerja yang ada kurang menjanjikan. Paradigma semacam ini harusnya menjadi indikator pemerintah dalam memperbaiki ketersediaan lapangan kerja. Nah, yang menjadi pertanyaannya sekarang, bisakah pemerintah mewujudkannya? Padahal, jumlah angka pengangguran di negeri ini masih sangat besar.

Menjadi PNS adalah impian banyak orang, utamanya yang (masih) berprofesi sebagai tenaga honorer yang bertahun-tahun tidak pernah diangkat menjadi PNS. Menjadi seorang PNS memiliki kehidupan yang sejahtera. Selain gaji bulanan, masa pensiun PNS dijamin negara seumur hidup sehingga tak pelak banyak yang rela “menanamkan” modal jutaan rupiah demi memuluskan jalan untuk menjadi seorang PNS.

PNS bukanlah jabatan yang harus diperebutkan, apalagi diwarnai dengan suap menyuap, karena hal itu hanya akan memudarkan tugas “mulia” seorang abdi negara yang mengabdikan diri untuk kesejahteraan umum. Selain menjadi tangan kanan pemerintah, PNS juga menjadi telinga untuk mendengar kondisi dan aspirasi masyarakat.

Percaloan itu tidak hanya mencoreng nama baik seorang abdi negara, tetapi juga semakin menancapkan dan mengukuhkan akar money politic dalam birokrasi pemerintahan, karena komplotan jaringan tersebut juga melibatkan oknum pegawai Pemprov Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Praktik percaloan ini harus ditindak tegas, sebab jika penanam modal itu benar-benar menjadi PNS, tentu akan menjadi persoalan baru yang lebih akut di instansi pemerintahan. Kualitas PNS akan dipertanyakan dan tidak menutup kemungkinan mereka akan menularkan efek karambol.

Penulis setuju dengan kebijakan yang dilontarkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo bahwa siapa pun PNS yang terlibat dalam penipuan serta praktik percaloan CPNS harus dipecat. Sebab, siapa lagi yang menjadi penyuluhan kebijakan pemerintah serta tegaknya demokrasi kalau bukan mereka.

0 comments: