Tuesday, November 11, 2014

Memaknai Indahnya Berpuasa



Judul               : Tafsir Sastrawi: Menelusuri Makna Puasa dalam Alquran
Penulis             : Wali Ramadhani
Penerbit           : Mizan Pustaka
Terbitan           : Pertama, Mei 2014
Tebal               : 176 halaman

Alquran merupakan kitab sastra Arab terbesar dengan pilihan teks yang memunyai muatan nilai sastra yang sangat tinggi. Terbukti dialog dalam teks-teks Alquran selaras dengan realitas yang terus berkembang dan berubah-ubah.

Muatan nilai-nilai sastra dalam Alquran memunculkan tafsir Alquran dengan metode sastrawi. Salah satu ulama yang mengembangkan tafsir dengan metode ini adalah Amin al-Khuli (1895-1996). Metode sastrawi merupakan usaha untuk memahami ayat-ayat Alquran melalui sastra dan kebahasaan. Sederhananya, metode sastrawi menggunakan pendekatan terhadap teks Alquran melalui kata per kata dalam sebuah kajian tematik (maudu’i).

Kajian tafsir dengan medote sastrawi dilakukan dengan dua metode, yaitu kajian seputar Alquran (dirasah ma hawla Alquran) dan kajian mengenai Alquran itu sendiri (dirasah ma fi Alquran).

Wali Ramadhani, mencoba memahami hakikat perintah berpuasa dalam Alquran melalui metode ini. Ayat yang paling mencolok kaitannya dengan perintah berpuasa adalah surat Albaqarah ayat 183, 184, dan 185, menyerukan kewajiban bagi orang beriman untuk melaksanakan ibadah puasa.

Bagi ummat Islam aktivitas berpuasa sudah tidak asing lagi. Bahkan ibadah puasa menjadi salah satu pilar dari lima rukun Islam. Namun pada tatanan praktiknya, puasa terasa menjadi berat, hambar, hanya sebatas berperang melawan rasa lapar dan haus, apabila tidak memahami makna dan hakikat dari puasa.

Buku ini ingin menelisik konsep puasa dengan mengedepankan aspek keindahan bahasa dan makna simbolik dalam rangka menguak betapa aktivitas berpuasa tidak hanya berlapar-lapar dan menahan dahaga, melainkan sebuah proses pelatihan untuk mencapai ketakwaan dan derajat spiritual yang tinggi.

Puasa bila ditinjau dari kajian seputar Alquran, meletakkan hakikat ibadah puasa sebagai latihan memerangi hawa nafsu. Turunnya perintah puasa tidak lepas dari kondisi sosial-budaya bangsa Arab yang identik dengan kefanatikan antar kabilah, sehingga perilaku dan watak mereka menjadi tempramental dan fatalis. Di sinilah puasa dapat berperan sebagai ajang transformasi moral, baik pada tataran individu maupun sosial.  

Sementara tinjauan ibadah puasa dari kajian mengenai Alquran sendiri menempatkan tiga poin pokok yang harus diperhatikan. Pertama, mengapa di ayat awal disebutkan durasi puasa hanya ‘beberapa hari’ sementara di ayat akhir disebutkan ‘sebulan penuh’. Kedua, mengurai redaksi wajibnya berpuasa yang menggunakan kalimat pasif (diwajibkan) bukan menggunakan kalimat aktif (mewajibkan). Ketiga, keringanan-keringanan dalam berpuasa.

Redaksi pertama surat Albaqarah ayat 184 menggunakan ayyaman ma’dudat (beberapa hari tertentu), lalu dilanjutkan pada ayat berikutnya dengan redaksi syahru ramadhan (bulan ramadan) mengindikasikan strategi untuk memengaruhi asumsi pembaca bahwa satu bulan itu bukanlah waktu yang lama. Kata ma’dudat menunjukkan makna sedikit atau sebentar. Dengan redaksi demikian, Alquran tampak memberikan gambaran bahwa sebulan itu bukan waktu yang lama.

Sementara penggunaan kalimat pasif kutiba (diwajibkan) untuk menunjukkan kepada sesuatu yang sudah melekat. Pada dasarnya manusia sudah memiliki naluri untuk menahan diri sehingga kata kutiba lebih sesuai jika disandingkan dengan ibadah puasa. Penggunaan kalimat pasif juga hendak menunjukkan bahwa sudah jelas subjek yang mewajibkan puasa adalah Allah.

Mengutip pendapat Quraish Shihab bahwa tidak disebutkannya pelaku yang mewajibkan puasa dalam ayat tersebut memberikan isyarat seandainya bukan Allah yang mewajibkan, niscaya manusia sendirilah yang mewajibkan untuk dirinya sendiri. Tentu ibadah puasa menjadi mutlak untuk dilaksanakan. (hal.88)

Pelaksanaan ibadah puasa juga memiliki beberapa keringanan-keringanan, yaitu kepada orang yang sakit, orang dalam perjalanan (musafir), orang yang berat menjalankannya seperti orang yang sudah tua.
Ayat tentang keringanan dalam ibadah puasa disebutkan sesudah kewajiban berpuasa dan sebelum menyerukan waktu pelaksanaannya. Runtutan ini guna menghilangkan kesan betapa menjalankan ibadah puasa itu berat. Apabila paparan awalnya langsung tertuju pada pelaksanaan sebulan penuh maka kesan yang akan muncul adalah puasa itu berat dan lama.

Dengan menggunakan pandangan tafsir sastrawi kita dapat menangkap betapa menjalankan ibadah puasa bukan hanya semata-mata dipandangi sebagai perintah yang harus ditaati, melainkan sebagai bentuk pembelajaran spiritual.

Sayang sosok Amin al-Khuli yang menjadi sandaran atas tafsir sastrawi dalam buku ini kurang mendapatkan perhatian dari penulis. Ketidaksertaan biografi Amin al-Khuli dalam buku ini membuat pembaca kurang memahami corak dan pemikirannya terkait dengan tafsir sastrawi ala Amin al-Khuli.

Puasa seyogyanya mampu membebaskan manusia dari kerendahan jiwa agar sampai pada kesempurnaan akalnya, yakni suatu keadaan fitrah manusia atas ketaatan terhadap Allah. Buku ini baik dalam rangka memaknai indahnya menjalankan ibadah puasa.[]


Karapan Sapi: Ritual Menjauhkan Diri dari Musibah

Pada mulanya saya tak menyangka di Kabupaten Jember juga ada pertunjukan Karapan Sapi. Saya baru tahu ketika seorang teman mengajak saya menyaksikan pertunjukan tersebut. maka, tanpa berpikir dua kali, saya pun langsung meng-iya-kan.

Soal karapan sapi sendiri, bagi saya, sungguh tidak asing. Tujuh tahun tinggal dan menimba ilmu di Madura, yang kerap disebut Pulau Garam, membuat saya sudah familiar dengan karapan sapi, disamping kebudayaan lainnya.

Saya penasaran seperti apa pertunjukan karapan sapi versi masyarakat Jember. Apakah sama dengan pertunjukan karapan sapi di Madura yang menjadi cikal-bakal lahirnya kebudayaan tersebut? Bagaimana penampilan sang gaco: baju loreng putih-merah berkombinasi paras kumis tebal? Seperti apa rupa dandanan sapi karapannya? Seluruh pertanyaan tersebut menggantung di sepanjang perjalanan menuju lokasi.

Dusun Ajung Babi, Desa Gunung Malang adalah lokasi dimana dilaksanakan pertunjukan itu. Sebuah dusun atau desa yang bisa dikatakan sebagai salah satu wilayah paling timur Kabupaten Jember. Dari lokasi tersebut eksotisme Gunung Raung, salah satu bagian dari pegunungan Ijen, bagian dari perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Banyuwangi, sangat kental di pelupuk mata. Warna hijau pegunungan serta birunya angkasa membanggakan diri saya betapa tempat tinggal saya sungguh indah.

Rabu (29/10/2014), Pukul 12.30 WIB, sebuah motor Supra X 125 melintas di jalan beraspal. Memasuki Desa Gunung Malang, saya dan teman mulai merasakan adanya tantangan dalam perjalanan ini: aspal berlubang, kerikil lepas, bebatuan, hingga tanjakan yang cukup memacu adrenalin. Sepanjang perjalanan, hidung saya disuguhi kepul debu hiasan kemarau.

Saat hampir sampai di lokasi, iring-iringan motor dari arah berlawanan membuat perjalan menjadi resah. Betapa tidak, bayang-bayang pertunjukan sudah selesai menghantui pikiran. Namun, kami terus tancap gas, tak mempedulikan motor berlawanan arah yang menimbulkan kabut debu semakin menebal.

Benar! Sampai di lokasi, acara baru usai. Perjalanan ini rasanya sia-sia. Teman saya mengumpat temannya yang memberikan informasi yang tidak akurat. Ya, kami berkiblat pada informasi seorang teman yang mengatakan bahwa pertunjukan tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Ternyata, acara sudah disambut pukul 11.30 WIB. Terpaksa kami hanya singgah sebentar di rumah teman di sana. Warist namanya.

Menurutnya, pertunjukan karapan sapi dimulai bakda Duhur, sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, karena ada beberapa kesalahan teknis dari panitia, terpaksa pertunjukan tersebut diusaikan lebih cepat. Saya tak bisa menjabarkan kesalahan teknis itu. Bagi saya pribadi, terlalu rumit untuk dibahasakan dalam tulisan ini, disamping pengetahuan saya yang dangkal tentang istilah-istilah dalam karapan sapi versi masyarakat Jember.

“Seandainya tak ada kendala, pertunjukan biasanya baru berakhir bakda Asyar,” tukas Warits. Mendengar penjelasannya, emosi teman saya cukup mereda.

Saya mencoba mengeruk informasi tentang karapan sapi versi masyarakat Ajung Babi. Dan saya juga bertanya soal banyaknya hidangan yang mereka sajikan kepada kami. Sambil menikmati hidangan tapai-etem, goreng pisang, dan molen, Warist berbagi kisah kepada kami soal tradisi karapan sapi.

Perayaan Karapan Sapi dusun Ajung Babi hanya terjadi setahun sekali, yakni setiap bulan Syuro. Pertunjulan Karapan Sapi tersebut tidak untuk dilombakan atau dikompetisikan, melainkan hanya sebuah ritual semacam rokat desa yang harus ada setiap tahunnya.

Masyarakat Gunung Malang, Khususnya Ajung Babi, meyakini bahwa ritual tersebut dapat menyelamatkan masyarakat dari bala’  atau musibah yang dapat ditimbulkan oleh alam, khususnya gagal panen.

Soal hidangan yang bertumpuk di meja tamu, merupakan cara mereka untuk memberikan jamuan kepada para tamu yang hadir di tempat acara. Ketika acara usai beberapa kepala keluarga langsung mengajak penonton untuk menikmati hidangan tersebut. Bisa dikatakan tuan rumah sampai setengah memaksa mempersilakan penonton duduk sejenak.

Tidak hanya itu, kehadiran kerabat jauh juga semakin mengukuhkan betapa tradisi tersebut sangat istimewa bagi masyarakat di sana. Warits sampai mengatakan bahwa rokat desa tersebut lebih meriah daripada perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.

Selepas menikmati hidangan dan bertukar banyak hal, saya pulang dengan wajah penuh sesal. Betapa tidak, saya harus menunggu setahun lagi menyaksikan pertunjukan itu.

30 Oktober 2014